Kini di Toko Sentraloka melayani Pengiriman Paket baik reguler maupun e-commerse yang menggunakan jasa SICEPAT Express.
Alamat : Jalan Damaran No. 1 Jepon
Utara Kantor KORAMIL Jepon
Depan Ex Kantor UPTD Jepon/TK Piveri Jepon
Kini di Toko Sentraloka melayani Pengiriman Paket baik reguler maupun e-commerse yang menggunakan jasa SICEPAT Express.
Alamat : Jalan Damaran No. 1 Jepon
Utara Kantor KORAMIL Jepon
Depan Ex Kantor UPTD Jepon/TK Piveri Jepon
Jenis pembiayaan kebutuhan Konsumen atas Barang dan Jasa dengan menjaminkan BPKB kendaraan Motor / Mobil. Contoh: Untuk biaya renovasi rumah, wisata/perjalanan, pendidikan, kredit kembali kendaraan bermotor, elektronik dan lain lain.
Semua masyarakat baik Debitur ADIRA aktif dan non aktif maupun New Customer.
Tidak bisa, saat ini untuk mengajukan produk Multiguna harus dengan jaminan BPKB Motor / Mobil .
Yang dapat dibiayai untuk Produk Multiguna ini adalah :
Tidak wajib. Nasabah dapat memilih sendiri pihak ketiga penyedia jasa nya.
Tidak wajib. Pencairan dana dapat dilakukan kepada konsumen dengan syarat konsumen dapat melampirkan invoice/kuitansi dari pihak ketiga atau Rincian Anggaran Biaya (RAB) yang dibuat oleh Konsumen
Pembiayaan multiguna memiliki tujuan penggunaan pembiayaan spesifik, misalnya untuk renovasi rumah, wisata/perjalanan, pendidikan, dll dan dapat dibuktikan dengan RAB/Invoice/kuitansi dari pihak ketiga Pembiayaan MAXI bersifat lebih umum (disesuaikan dengan kebutuhan Customer) dan tidak wajib melampirkan RAB/Invoice/kuitansi dari pihak ketiga
Persyaratan untuk mengajuan Produk Multiguna adalah sbb :
Dokumen Kendaraan :
Untuk unit Motor : maksimal 8 tahun sejak tahun produksi hingga akhir masa kredit, dan dibuktikan dengan BPKB / STNK / Faktur
Untuk unit Mobil passenger / penumpang : maksimal 12 tahun sejak tahun produksi hingga akhir masa kredit, dan dibuktikan dengan BPKB / STNK / Faktur
Untuk unit mobil Comersial : maksimal 10 tahun sejak tahun produksi hingga akhir masa kredit, dan dibuktikan dengan BPKB / STNK / Faktur